Skip to main content

TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN

Taman Pendidikan Al-Qur’an merupakan bagian integral dari pembangunan negara bangsa. Partisipasi Pendidikan dan pemberantasan buta huruf aksara dan buta huruf al-Qur’an merupakan kewajiban pemerintah dan masyarakat yang harus digalakkan untuk mencapai cita-cita nasional yang diidam-idamkan oleh setiap komponen bangsa. Maka sudah sewajarnya bila pemerintah melalui Departemen Agama dan Departemen Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama No. 128 TAHUN 1982/44 A TAHUN 1982 tentang USAHA PENINGKATAN KEMAMPUAN BACA TULIS AL QURÃN BAGI UMAT ISLAM DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN AL QURÃN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. Tugas mulia tersebut kemudian dilanjutkan dengan Instruksi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) No. 02/Tahun 1989.
Peran serta pemerintah yang peduli membangun pengembangan program pemberantasan buta huruf al-Qur’an sepatutnya membangun sinergi dengan sentra-sentra pendidikan di masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan informal semacam itu. Dalam konteks tersebut kehadiran TPA MUSA sebagai lembaga pendidikan informal, memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitarnya yang menyadari bahwa agama adalah tema sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itulah jajaran pengurus TPA MUSA merasa ikut terpanggil untuk berkiprah langsung kepada kegiatan pemberdayaan umat dan pencerahan batin masyarakat melalui serangkaian kegiatan secara terorganisir dan terpadu dengan melibatkan berbagai potensi masyarakat, untuk mengentaskan masalah-masalah tersebut. Dengan mengembangkan program-program keagamaan yang terpadu dan sistematis maka dapat dipastikan bahwa pembentukan masyarakat madani yang beradab dan berkeadilan akan tercipta, insya Allah. 
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kegiatannya silahkan Visit Facebook Mutiara Sahid.

Comments

Popular posts from this blog

MADRASAH DINIYAH

Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah dulu bernama madrasah Diniyah Awaliyah. Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki ciri tersendiri peranan Madrasah Diniyah semakin penting, terutama dalam usaha memberi tambahan pendidikan dan pengajaran agama bagi anak-anak yang kurang mendapatkan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum. Hal tersebut juga didasarkan pada kesadaran masyarakat bahwa perlu ditingkatkan pembinaan pendidikan agama melalui sistem penyajian yang baik dengan memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal dan terencana. Secara historis Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan pesantren yang sudah berakar sejak lama. Kalau dahulu pesantren atau madrasah diniyah identik dengan kampung dan desa, justru saat ini berbeda. Keberadaan Madrasah Diniyah di lingkungan perkotaan justru menjadi kebutuhan masyarakat kota yang sadar bahwa sisdiknas belum cukup mengakomodasi kebutuhan pendidikan agama anak-anak mereka, ditambah lagi bahwa mereka sadar kehidupan perkot...

Legal Formal Yayasan Mutiara Sahid

Yayasan Mutiara Sahid telah memiliki legal formal yang telah diakui oleh negara sebagai berikut : Tambahan Berita - Negara R.I. 15/1 – 2010 No. 5 tentang Pengumuman dalam Berita Negara RI sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang – undang No. 16 tentang Yayasan. Keputusan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dengan nomor : AHU-1703.AH.01.04. Tahun 2010 Akta Notaris Haji Syarif Siangan Tanudjaja SH dengan akta nomor 11 pada tanggal 22 April 2009 dan no 22 tanggal 18 Februari 2009. Surat Izin Operasional Yayasan/Organisasi/Badan Sosial Nomor: 09.13220.293/078.6 Tanggal 19 Juni 2010 . Pendirian Panti Sosial/Non Panti Sosial Nomor : 26/NPSAA/U/05/2010 Tanggal 19 Juni 2010 . Tanda Daftar Yayasan/Badan Sosial dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur No. 11.31.75.02.1006.1117. Surat Tanda Keanggotaan BKKKS DKI Jakarta Nomor : 00106/DU-3/B...

Selayang Pandang

YAYASAN MUTIARA SAHID Yayasan Mutiara Sahid adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang bergerak di bidang pendidikan dan organisasi sosial.  Yayasan yang berdomisili di Jl. H. Mad No. 38 Kelurahan Jati Pulogadung Jakarta Timur, dipimpin oleh HM. Shalahuddin Hamid M.Ag dibantu oleh guru-guru yang ikhlas dan menaruh perhatian besar pada pengembangan pendidikan agama di kota metropolitan. Tujuan pendirian lembaga ini untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan aktivitas sosial. Sejak didirikannya tahun 1998 lembaga ini telah menyelenggarakan; 1). Kegiatan pendidikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dengan tujuan pemberantasan buta huruf al-Qur’an 2). Kegiatan Majlis Taklim. 3). Non Panti Sosial Asuhan Anak (NPSAA) dam 4). Madrasah Diniyah Takmiliyyah (MDTA), untuk memfasilitasi kebutuhan pendidikan agama di tengah masyarakat kota. Blog Yayasan Mutiara Sahid ini ditujukan untuk memberikan informasi lengkap mengenai lembaga ini ke...